Showing posts with label conservation. Show all posts
Showing posts with label conservation. Show all posts

Saturday, March 15, 2014

Pemerintah, LSM dan Akademisi Dukung Fatwa Pelestarian Satwa

Munculnya fatwa ini berawal dari sebuah perjalanan lapangan yang diorganisasi oleh Universitas Nasonal (UNAS), WWF-Indonesia dan ARC pada bulan September 2013 

Munculnya fatwa ini berawal dari sebuah perjalanan lapangan yang diorganisasi oleh Universitas Nasonal (UNAS), WWF-Indonesia dan ARC pada bulan September 2013

JAKARTA (UNAS) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. Pemberian fatwa ini dikeluarkan untuk menjawab dan memberikan kepastian hukum menurut pandangan Islam tentang perlindungan terhadap satwa yang dilindungi terutama yang statusnya rawan bahkan terancam punah ataupun hilang dimuka bumi. Satwa ini termasuk harimau, gajah, badak dan orangutan.

Peluncuran dan sosialisasi fatwa yang dilakukan di Pusat Primata Smutzer, Ragunan pada Rabu (12/3) tersebut dihadiri oleh Ketua MUI, Prof. Dr. Din Syamsudin, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Zulkifli Hasan, perwakilan LSM dalam maupun luar negeri, serta para akademisi. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan kanvas sampul buku fatwa MUI oleh Ketua MUI dan Menteri Kehutanan.

''Ini adalah hari yang monumental dan merupakan tonggak sejarah penting bagi umat manusia. Dunia sudah mengalami kerusakan global yang sifatnya kumulatif, langkah ini mengawali perbaikan penyelamatan lingkungan. Fatwa ini nantinya akan diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa dunia dan diharapkan dapat menjadi referensi khususnya umat Islam untuk melindungi satwa langka,'' ungkap Ketua MUI, Prof. Din Syamsudin.

Penandatanganan peluncuran Fatwa Perlindungan Satwa untuk Keseimbangan
Ekosistem oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Ketua MUI Prof Din Syamsudin
Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Terkait fatwa, Menteri Kehutanan, Dr. Zulkifli Hasan mengungkapkan telah menyampaikan fatwa tersebut pada konferensi Internasional Illegal Wildlife Trade di London, Inggris pada 12-13 Februari 2014 dan mendapat sambutan yang luar biasa. Konferensi ini, katanya, dihadiri oleh Prince Charles, William dan Harry, presiden serta perdana menteri dari berbagai negara.

''Konsentrasi dunia sekarang sudah bergeser dari masalah illegal logging ke illegal wildlife. Konferensi sepakat untuk melarang wildlife trafficking atau perdagangan satwa liar,'' ungkap Zulkifli. Indonesia sendiri, lanjutnya, kaya akan flora dan fauna. Dari 300 ribu flora dan fauna yang ada di dunia, 17 persen biodiversity (keanekaragaman hayati) dunia ada di Indonesia. Kondisi ini membuat Indonesia menjadi tempat yang strategis dan rentan akan kegiatan perdagangan satwa liar.

Munculnya fatwa ini berawal dari sebuah perjalanan lapangan yang diorganisasi oleh Universitas Nasonal (UNAS), WWF-Indonesia dan ARC pada bulan September 2013. Perjalanan yang diikuti oleh para pemuka agama Islam ini mengunjungi beberapa tempat di Sumatera dimana telah terjadi perambahan oleh satwa liar yaitu gajah. Perjalanan ini termasuk mengunjungi Suaka Margasatwa Tesso Nilo di Riau (sebuah tempat dimana terdapat lebih dari 4 ribu spesies tumbuhan dan tempat aman terakhir untuk Gajah dan Harimau Sumatera yang terancam punah dari penanaman kelapa sawit ilegal, kebakaran hutan dan tindakan pengerusakan lainnya. Dalam perbincangan dengan perwakilan penduduk setempat, beberapa penduduk bertanya: ''Apa sebenarnya status dari binatang seperti gajah dan harimau menurut para Ulama dan dalam pandangan Islam?''

Pemuka agama tersebut menjawab: ''Mereka adalah ciptaan Allah, seperti halnya kita manusia. Hukumnya Haram (dilarang keras) untuk membunuh mereka dan menjaga kelestariannya merupakan bagian dari ibadah kepada Allah?'' Ketika para pemuka agama Islam tersebut kembali ke Jakarta, mereka menyadari bahwa masyarakat Indonesia menunggu sebuah indikasi atau tanda tentang cara berinteraksi dengan kehidupan satwa liar. Mereka pun mulai merancang sebuah fatwa. Tujuannya guna mengarahkan masyarakat untuk melindungi spesies-spesies langka yang terancam punah karena itu merupakan langkah yang benar, dan sesuai dengan perintah Islam.

Dalam proses pembuatan fatwa, MUI melibatkan aktivis lingkungan dan akademisi dari Universitas Nasional Jakarta. Tim ini terdiri dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementrian Kehutanan, WWF Indonesia, Flora & Fauna Internasional dan Forum Konservasi Harimau Indonesia (Harimau Kita). Selain itu, Alliance of Religious and Conservation (ARC) UK juga menjadi partner kunci bagi Universitas Nasional.

''Ini adalah saat yang kritis bagi MUI untuk mengeluarkan fatwa guna mendukung upaya melindungi satwa-satwa langka. Indonesia telah kehilangan banyak potensi alamnya terutama karena perburuan liar, dan penebangan hutan. Saat ini, kita hanya memiliki kurang dari 400 harimau, 200 badak dan beberapa ribu gajah serta ratusan orangutan di Indonesia, ''kata Dr. Fachruddin Mangunjaya, Manager Program Agama dan Lingkungan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nasional.

''Sangat penting bagi umat muslim untuk kembali pada kepercayaan dan nilai-nilai agama untuk mengatasi permasalahan lingkungan, juga mengubah perilaku mereka agar sesuai dengan ajaran agamanya, sehingga makhluk lain dapat hidup bersama-sama dengan aman dan damai,'' lanjutnya.

Menurut Fachruddin, langkah selanjutnya, berbagai pihak perlu membantu MUI untuk menyebarluaskan fatwa ini ke daerah-daerah terpencil dimana hewan-hewan seperti harimau, badak, orangutan, penyu, gajah dan satwa lainnya yang terancam punah berada. Misalnya, dengan bekerjsama dengan Da'i Konservasi di masjid, mushola maupun pesantren.

WWF Indonesia menyambut baik langkah luar biasa dari MUI ini. ''Kami memang mengharapkan adanya pendekatan agama yang dapat sejalan dengan upaya konservasi, terutama melalui lahirnya sebuah fatwa, yang akan membantu masyarakat khususnya umat muslim untuk paham dan sadar akan pentingnya melindungi hewa-hewan yang terancam punah,''papar Nazir Foead, Direktur Konservasi WWF Indonesia.

''Kami berharap dengan diterbitkannya fatwa di negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, dapat menginspirasi seluruh umat muslim lainnya untuk melindungi satwa yang terancam punah dan habitatnya,'' ujar Martin Palmer, Sekretaris Jenderal Alliance of Religion and Conservation (ARC) UK.

Martin menambahkan, ini bukanlah kali pertama umat muslim Indonesia melakukan upaya koordinasi untuk melindungi lingkungan mereka. ''Sebelumnya ada beberapa inisiatif yang cukup impresif, termasuk diantaranya adalah pada tahun 2003 ketika 19 pesantren berhasil meyakinkan pemerintah untuk membuat Taman Nasional agar sungai mereka tidak tercemar.''

''Seringkali isu-isu lingkungan hanya diperdebatkan dalam konteks ekonomi. Fatwa ini mengingatkan bahwa uang bukanlah satu-satunya yang dapat memotivasi masyarakat. Ada hal lain yang lebih kuat, yaitu keyakinan dan nilai-nilai yang dianut Karenanya, momen ini adalah momen yang sangat penting bagi umat Islam dan juga seluruh ciptaan Tuhan,'' lanjut Martin.

Agen donor Internasional termasuk WWF UK, U.S. Fish &Wildlife Service's Rhinoceros dan Tiger Conservation Fund, Mohamed bin Zayed Species Conservation Fund, dan Mott Foundation, merupakan pihak-pihak yang juga berperan dalam inisiatif ini.

SUMBER website Universitas Nasional

Link Berita

Monday, September 2, 2013

Kunjungan MUI ke Tesso Nilo dan Rimbang Baling


Tabayyun Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk  Melihat Konflik Satwa dan Manusia di Riau


Perjalanan ke Riau meninjau lapangan dengan membawa tim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), 30 Agustus -1 September 2013, dalam rangka kunjungan lapangan, membawa makna tersendiri. Terlebih ini merupakan kunjungan pertama kali bagi masing-masing individu tim fatwa. Adapun tim Fatwa ini yang ikut serta adalah: KH Dr. Ma’rifat Iman, Prof Nahar Nachrowi, KH Nasir Zubaidi, Prof Amany Lubis dan Dr Hayu Prabowo (Ketua Pusat Pemuliaan Lingkungan dan Sumber Daya Alam, MUI). Beberapa dari mereka adalah orang yang memang sangat senior dan boleh dikatakan sepuh, tapi bersemangat. Misalnya Prof. Nahar Nachrowi (70 tahun), tetap mengikuti kegiatan, berjalan di tengah hutan Tesso Nilo dan masuk hutan melalaui perahu, bertemu penduduk di Stasium Riset Pasir Subayang yang baru dihuni oleh WWF dan beru berusia empat bulan ( didirikan sejak awal Mei 2013).
 
Tim Fatwa MUI Pusat dan MUI Riau saat kunjungan
ke Pemandian Gajah Sumatra di TN Tesso Nilo

Perjalanan dimulai dari Pekan Baru, singgah berdiskusi di kantor WWF Riau dengan tema Dialog MUI dan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Pembahasan Fatwa Pelestarian Harimau dan Satwa Langka Lainnya untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakeholders Riau yang dihadiri dari Dinas Kehutanan Propinsi Riau, Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA), Jikalahari, Kejaksaan Tinggi Riau, WWF, MUI Riau, Universitas Nasional, Harimau Kita, Ice of Forest, dll.

Dialog diadakan untuk menampung segala inspirasi terkait dengan pelestarian harimau dan gajah, serta hutan alam dengan segala kompleksitasnya. Kemudian dilanjutkan perjalanan menuju Taman Nasional Tesso Nilo pada pagi hari Sabtu (31/8), dan melintasi hamparan kebun sawit serta di sepanjang jalan yang nampak tidak putus-putus. Kami singgah sebentar di Polres Ukui, Kabupaten  Pelalawan, untuk mendapatkan pendampingan dan sekaligus laporan. Siang tiba di Tesso Nilo, kemudian menyaksikan korban konflik gajah dan manusia. Sebuah pondok roboh, beberapa tahun yang lalu karena di dorong oleh gajah. Pohon sawit yang dirambah gajah dan pondok kosong ditinggalkan penghuninya karena konflik dengan gajah.


Malamnya kami berdialog dengan Penduduk sekitar Tesso Nilo yang datang dalam rombongan cukup banyak 40 -60 orang. Diskusi dilakukan dengan dialog terbuka dan jujur dan banyak ‘curhat’ atau komplain soal ‘kenakalan satwa’ yang merambah tanaman dan kebun  manusia. Keesokan harinya (1/9), kami menuju Kawasan Margasatwa Rimbang Baling yang letaknya ke arah Timur Laut  dari Tesso Nilo. Sejenak, kami berhenti menyaksikan kerusakan hutan di KM 67, Bukit Horas, menyaksikan perambahan hutan Tesso Nilo yang sangat masif dan mengakibatkan hutan taman nasional yang dilindungi itu bertambah menyempit, terjepit ditengah areal Hutan Tanaman Industri (HTI) milik
RAPP. Menurut informasi yang kami peroleh, kawasan ini telah dirambah sejauh ribuan hektar oleh kebun-kebun sawit.  Detik Com mengeluarkan berita pada hari yang sama kami berkunjung: “
Gawat! Ribuan Hektar Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau Dijarah”. Sejauh mata memandang, tidak ada lagi hutan alam yang tersisa. Dan Tesso Nilo sebenarnya sudah sangat kritis dalam perambahan yang sangat masif dan terjadi pembiaran ini.
   

Kami terus menuju Suaka Margasatwa Rimbang Baling, menelusuri Sungai dan singgah ke stasiun riset WWF di Pasir Subayang, Rimbang Baling. Disini masih dijumpai hutan yang masih asli, jauh berbeda dari pemandangan di Tesso Nilo yang penuh sawit. Dialog dilakukan dengan sekitar 40 warga dari tiga desa sekitar yaitu Muara Beo, Tj Delik dan Desa Gema, Kecamatan Kampar Kiri. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh adat, pemangku desa, Kapolsek Kampar Kiri. Penduduk di kawasan ini 90% bertani karet, dan masih menjunjung tinggi adat. Mereka juga menerapkan sistem
lubuk larangan, untuk pemanenan ikan secara berkelanjutan.
Dalam dialog dengan masyarakat, saya mencatat tentang tingginya respek para tokoh adat dan agama di Rimbang Baling terhadap MUI. Mereka mengatakan, sangat bersyukur desa mereka dikunjungi dan meminta bimbingan moral MUI dalam mengarahkan kehidupan keagamaan di kampung mereka yang dianggapnya sudah mulai mengalami degradasi moralitas.

WWF memeliti, kawasan Margasatwa Rimbang Baling masih mempunyai populasi harimau yang signifikan dan tutupan hutan yang relatif baik. Perjalanan di kawasan ini, dengan menyusuri sungai, mengingatkan saya pada Taman Negara Malaysia yang juga menuju ke kawasannya melalui sungai.

Para ulama dari MUI, saya yakin, kemudian akan mampu menangkap kesan mendalam tentang seluruh tantangan yang terjadi di lapangan dan kendala dalam melestarikan satwa liar ini. Mudah mudahan, nanti akan muncul rekomendasi dan kajian mendalam serta fatwa atas pertanyaan kami untuk melibatkan umat Islam dalam melestarikan satwa melalui keyakinan dan membantu kelestarian makhluk terancam punah, menjadi tetap lestari dan dapat hidup berdampingan dengan manusia. Wallahu a’lam.

Saturday, July 20, 2013

Dibalik Layar Inspirasi Ramadhan Metro TV: Islam dan Lingkungan Hidup

Ramadhan memang penuh hikmah dan berkah...
Tiga hari setelah Ramadhan tiba, saya mendapat telpon dari Produser Inspirasi Ramadhan Metro TV yang meminta saya untuk mengisi rekaman acara.
"Kan Bapak, penulis buku Konservasi Alam dalam Islam, kami minta pemaparan soal lingkungan dan Islam." ujar suara wanita disebrang sana.
"Kapan?",
"Besok, Jum'at. Apa bapak ada waktu?
"Insya Allah."
Tidak ada persiapan untuk ini. Hanya saya mencoba mengingat lagi topik yang menarik tentang Islam dan Lingkungan, terutama bidang konservasi alam yang saya tekuni. Saya buka lagi buku yang pernah saya terjemahkan dan edit tentang Al Qur'an, Ciptaan dan Konservasi, karya Fazlun Khalid. Buka lagi buku Konservasi Alam dalam Islam, yang merupakan buku pertama saya tentang konservasi dan Islam. Buku tersebut terlampau lama, terbit 2005 dan insya Allah akan saya revisi dan cetak ulang. Banyak hal hal baru yang saya temukan setelah berinteraksi dengan beberapa ilmuwan dan aktifis di dunia Muslim, dari mulai Oxford, Kuwait  hingga Nigeria.

Rekaman dilakukan oleh team Metro TV setelah Jam 1 siang, di Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara. Baru pertama saya ketempat yang bagus ini. Lokasi shooting dilakukan di  sebelah sebuah madrasah yang baru dibangun dan belum difungsikan. Shooting dilakukan hanya satu episode ini, dibagi dalam segmen-segmen yang kemudian ditayangkan sekitar 30 menit di Metro TV.

Karena puasa, mungkin suara saya tidak bisa mengangkat terlalu tinggi. Saya pun grogi dan minta di ulang beberapa kali dalam tayangan. Tapi dengan editing yang luar biasa dari Tim Metro, hasilnya sangat bagus, dengan back ground  pemandangan keindahan alam, flora dan fauna serta keanearagaman hayati.

Inspirasi ini lebih banyak membahas tentang kegiatan individual dan upaya aktivisme melibatkan umat dalam konservasi lingkungan. Dalam setiap kegiatan, motivasi terdalam saya adalah bagaimana sebagai Muslim, saya dapat menjadikan ketekunan bidang yang saya geluti (konservasi lingkungan), agar tidak terpisah dari nilai-nilai ibadah. Semoga saja ini menambah amalan shaleh dan memperberat timbangan saya di yaumil akhir kelak.

Tentu saja, saya sangat menyenangi kegiatan aktivisme lingkungan. Semakin hari semakin kompleks tantangannya, dan untuk Umat Islam Bangsa Indonesia, karunia besar alam dan lingkungan dengan keindahan yang tiada tara sepatutnya terus dipelihara dan dijaga sebagai sebuah amanah.

Selamat Puasa Ramadhan!

Foto-foto Shooting Inspirasi Ramadhan
 

Sunday, June 16, 2013

Selamatkan Harimau Sumatera Melalui Kearifan Islam


“Ulama diminta berperan dalam pelestarian harimau sumatra.”
JAKARTA – Menyadari pentingnya eksistensi Harimau Sumatera yang terancam punah, berbagai upaya strategis untuk menyelamatkan sub spesies terakhir ini terus digalakkan. Kali ini, upaya pelestarian dengan menggugah kesadaran dan partisipasi masyarakat dilakukan melalui pendekatan agama (khususnya Islam). “Pendekatan ini merupakan satu cara yang belum banyak dilakukan. Padahal pendekatan agama untuk lingkungan bukanlah hal baru dan  telah diteliti ternyata mampu secara efektif memberikan perubahan persepsi dan kesadaran pada masyarakat,” ungkap Dosen Fakultas Biologi Universitas Nasional, Dr. Fachruddin Mangunjaya, Msi yang juga menjadi Program Manager untuk Agama dan Lingkungan, LPPM Unas.

”Diskusi ini merupakan awal pertemuan dan konsultasi para praktisi konservasi dalam melibatkan Ulama untuk ikut  berpartisipasi memberikan penyadaran tentang pentingnya perlindungan dan melestarikan harimau Sumatra dan habitatnya, melalui ajaran agama.’’

Kegiatan ini difasilitasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional (LPPM Unas) bersama Lembaga Pemuliaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta  Alliance of Religions and Conservation (ARC), UK.

Dialog bertema “Pelestarian Harimau dan Satwa Langka Melalui Kearifan Islam” ini dilakukan pada Kamis (13/6) di kantor MUI. Peserta dialog meliputi aktifis, perwakilan pemerintah, akademisi serta lembaga non pemerintah serta tim fatwa MUI. Hadir sebagai nara sumber yaitu Ketua Lembaga Pemuliaan dan Sumberdaya Alam – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Hayu Prabowo, Direktur Keanekaragaman Hayati, Kementerian Kehutanan, Dr. Ir. Novianto Bambang W. M.Si, Ketua Badan Penasehat Forum Harimau Kita, Hario Teguh Wibisono, M.Sc, serta Dr. Sunarto pakar harimau sumaratera dari WWF Indonesia.

“
Sebagai lembaga dimana berkumpulnya para ulama, MUI adalah sebuah institusi yang penting dalam memberikan pendapat tentang ajaran Islam termasuk dalam kearifan lingkungan,” kata Dr Hayu Prabowo, Lembaga Pemuliaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Majelis Ulama Indonesia (MUI). Lembaganya juga merupakan wadah para ulama dari berbagai kalangan yang  ingin pula bahu membahu ikut menyelamatkan dan melestarikan harimau sumatera.

Pendekatan melalui kearifan agama Islam ini dilakukan karena lokasi penyebaran harimau sumatra –seperti Aceh, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Lampung--pada umumnya berada pada kantong-kantong dimana masyarakat Muslim memegang ajaran keyakinannya dengan kuat. Oleh sebab itu, pendekatan penyadaran dapat dilakukan melalui para pemuka masyarakat informal yang dihormati di tingkat akar rumput pada umumnya adalah pemuka agama dan sekaligus –biasanya –pemimpin adat.

Prof. Dr.Ernawati Sinaga, MS.,Apt  Wakil Rektor
Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, (LPPM)  Unas, menjelaskan bahwa peran pemuka agama dalam turut berpartisipasi melestarikan lingkungan menurut keyakinan agama, merupakan sesuatu yang penting. “Sebagai masyarakat Indonesia kita perlu menyadari bahwa populasi harimau kita menurun drastis dan menjadi  sangat langka dan terancam punah. Jika harimau Sumatera punah, bukan hanya Indonesia yang rugi, tapi masyarakat internasional juga akan terkena dampaknya. Oleh karena itu, Unas tidak hanya perlu mendukung kesuksesan dalam pelestarian harimau Sumatera ini, tapi juga menjadi pelopor untuk melindungi satwa – satwa langka lainnya,” tambahmya, Senin (10/6). (*)

Saturday, May 11, 2013

Islam dan Pengelolaan Hutan di Sumatra

Inilah sebuah laporan yang cukup obsesif dirancang pada mula dengan cita-cita ingin memperoleh gambaran interaksi Islam, adat dan pemanfaatan sumber daya alam di Sumatra Barat. Buku ini diterbitkan memuat beberapa hasil penelitian serta intervensi proyek yang dilakukan di Sumatra. Jangka penulisan buku ini memang tertunda selama lebih dari 1 tahun. Namun akhirnya terbit juga dengan judul:
 "Integrating religion within conservation: Islamic beliefs and Sumatran forest management"
pembahasan dalam buku ini merupakan merupakan uji antara teori, intervensi praktis gerakan lingkungan dan studi tentang budaya Minangkabau sendiri dengan sandi adat dan religiousitas yang kuat.

Ditulis dan diberi pengantar Professor Ilmu Hukum Ekologi,  Stuart R Harrop dari DICE dan Sidi Fazlun Khalid, Pendiri Islamic Foundation for Ecology and Environmental Science.
Selebihnya, saya menulis tentang aspek teoritis dan praktis tentang Islam dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, sedang penulis lain adalah, Yoan Dinata,  Rudi Febriamansyah, Nurul Firmansyah, , Erlinda Cahya Kartika, Fazlun M Khalid,  Jeanne E McKay, Yasser Premana, Rusdiyan P Ritonga, Feri Rolis, Jomi Suhendri, Ari Susanti and Sandra Winarsa, Mereka adalah terdiri dari aktifis lingkungan, akademisi, mahasiswa master yang mendapat beasiswa dalam program ini, dan mitra, seperti dari British Council dan Conservation International (saya terlibat dalam kegiatan ini sewaktu di CI).

Peserta training Lingkungan, Islam dan Perbahan Iklim,
untuk guru-guru SMP

Banyak pelajaran komprehensip yang bisa dibaca dari kegiatan ini, yang jelas, laporan ini membuktikan  keyakinan saya, bahwa masih mempunyai pengaruh besar agama dan budaya dalam pengelolaan sumber daya alam, mempunyai peran penting dan signifikan.

Lebih jauh, anda bisa download dokumennya disini:"Integrating religion within conservation: Islamic beliefs and Sumatran forest management"

Atau dari sumber aslinya: Unversity of Kent & DICE  

Dengan terbitnya buku ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada semua teman-teman yang terlibat, semoga menjadi khasanah intelektual yang berarti untuk mencatat budaya minang, keyakinan agama serta lingkungannya.



Berikut ini adalah daftar isinya:

Chapter I
Islam and Natural Resource Management 11

Chapter II
The History of  the Minangkabau 21
|
Chapter III
Biodiversity, Ecosystem Services and their Threats in West Sumatra 25

Chapter IV

Part I – The Darwin Initiative and Project Intervention 31


Part II – Islamic Teachings and Traditions in Community-Based Forest Management 41
 

Part III – Religious Leaders and their Role in Local Forest Management:
  • A Case Study in Nagari Guguk Malalo, West Sumatra 53
Part IV – Understanding Natural Resource Use Management in Nagari Pakan
  • Rabaa Timur: A Participatory Rural Appraisal Approach 65
Part V – Climate4Classrooms: Getting the Science of  Climate Change
and the Environment into the Classroom 71


Part VI – Integrating Biodiversity Conservation and Livelihood Projects
in West Sumatra

Keunikan dari proyek ini adalah, tidak sekedar proyek biasa, tetapi dia menghasilkan dua beasiswa master yang melakukan studi sandwich di UNAND dan DICE, juga keterlibatan para tokoh adat dan ustadz serta datuk dan ninik mamak, saya jadi banyak belajar bahasa padang!

Last but not least, saya ingin mengucapkan selamat kepada Jeanne McKay, sahabat saya yang telah dengan teliti dan tekun menyunting buku ini. Sungguh pekerjaan tidak mudah dan memerlukan kesabaran, untuk mengedit bahasa Inggris dari para penulis yang bukan mempunyai basic bahasa ibu berbahasa Inggris. Ketabahannya sangat kami hargai untuk kemudian akhirnya buku ini bisa terbit dan dapat dibaca.

Tabik!


Wednesday, December 5, 2012

Mengurai Pemahaman tentang Hima dan Masa Depannya


Sekitar 20 orang peserta dari berbagai negara, mengikuti Workshop yang diadakan oleh Kuwait Institue in Research (KISR), dari tanggal 2-5 Desember. Saya sendiri mempresentasikan pengalaman Indonesia terutama terkait dengan upanya penyadaran konservasi bersama dengan pemuka agama (Islam) dan pemimpin lokal (tokoh ulama setempat) dan orang yang dihormati di tingkat komunitas. Presentasi saya berjudul “Synergized Conservation Effort through the Spirit of Hima and Islamic Culture in Indonesia”upaya mensinergikan pemahaman agama untuk melindungi alam dan lingkungan.

Diskusi Panel
Workshop ini merupakan pertemuan ilmiah yang difasilitasi oleh KISR, Kuwait Foundation for the Advancement of Science (KFAS) dan Islamic Development Bank.

Hima merupakan kawasan konservasi yang diakui oleh FAO dan lembaga internasional termasuk IUCN, dia merupakan warisan masa pra Islam tetapi karena mempunyai maksud penting dalam upaya melindungi fasilitas publik misalnya padang rumput, air dan kawasan yang subur, maka Nabi Muhammad saw meneruskan hima, dan beberapa riwayat Khulafa al Rasyidin seperti Abu Bakar dan Umar membuat beberapa hima untuk kepentingan tambat dan rumput kuda kavaleri para mujahidin.
Dr Ali Abdullah, Fazlun Khalid, Ali Tsani, Othman Lewellyn, dan saya.
Atas latar belakang yang kuat dari studi terdahulu bahwa hima dapat diharapkan sebagai sebuah kontribusi yang baik untuk menggalang kekuatan upaya konservasi yang ada dan upaya positif ini memerlukan pengakuan dunia serta strategy yang lebih baik.

Karena Al Hima pada dasarnya banya kembali pada kegiatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, maka komunitas merupakan kata kunci penting dalam pembangunan hima, selain itu karena ruh dari hima yang berasal dari tradisi  Islam, maka etika Islam tentang lingkungan menjadi pendukung atas eksistensi prinsip berdirinya kawasan ini.

Memang perdebatan terjadi dalam upaya perumusan definisi hima yang disarankan agar lebih universal sifatnya dapat diterima oleh lintas bangsa, suku dan agama. Pada draft terakhir tentang definisi pembahasan ini memang cukup alot dan kontroversial. Namun esensi yang lebih kaya tentang hima dalam menjawab tantangan konservasi dan kehidupan modern telah banyak berkembang dari dialog dan perbandingan di berbagai negara.

Salah satu entri penting adalah istilah hima tidak lagi dibawa pada batas regional di kawasan timur tengah dan arab, namun dimasukkan pula kerangka dimana masyarakat yang mempunyai tradisi Islam kuat dengan kekayaan pengetahuan tentang manajemen sumber daya alam dapat dimasukkan didalammnya. Jadi ada hima dan ada yang mirip hima, seperti hutan nagari, hutan adat dan lubuk larangan di beberapa kawasan Sumatra, dapat masuk dalam hima.

Hima bukan pertama kali dibahas, sebelumnya ada pertemuan di Istanbul dan di Jordania. 

Link Terkait: