Tuesday, August 19, 2008

The Greening of Islamic Politics

By Saleem H. Ali, Haris N. Hidayat

Quoted from: http://www.policyinnovations.org/ideas/innovations/data/000068

Change Conference in 2007, Indonesia welcomed the world to the idyllic island of Bali as a venue to reach agreement on one of the most challenging environmental issues. Several years prior, the island had been the scene of the worst series of terrorist bombings in the region, killing more than two hundred people. These attacks, which were carried out by Muslim militants, further stigmatized and marginalized Islamic political parties in the international community.

In particular, Indonesia's pesantren (religious boarding schools) came under great scrutiny due to their perceived connections to some of the Bali bombers. Even U.S. presidential hopeful Barack Obama felt obliged to distance himself from his childhood days in Indonesia because of a rumor that he had attended a pesantren, since both his father and stepfather were Muslim. Yet a closer analysis of the political scene in this sprawling country of more than 17,500 islands shows that Islamist political institutions are making a remarkably green comeback that might appear progressive even to many Western politicians.

>>>>more

Sunday, August 3, 2008

Sarasehan Peran Pesantren untuk Konservasi Alam

Dalam rangka “membangunkan” kekuatan besar untuk pelestarian lingkungan di Indonesia dengan memberikan kesadaran lingkungan bagi para Kyai maka dilaksanakan Sarasehan Kontribusi Pesantren Untuk Konservasi Alam di Bogor yang digagas dan diprakarsai oleh Religion and Conservation Initiative CI Indonesia, Yayasan Owa Jawa dan Rufford Small Grant. Sarasehan ini dihadiri oleh 30-an Kyai dan pengurus pesantren dari tiga wilayah (Bogor, Sukabumi dan Cianjur) yang berdekatan dengan Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango.

Selanjutnya lihat >>>

Berita terkait:

Thursday, May 29, 2008

MEMPERINGATI HARI BUMI 2008; Lestarikan Lingkungan, Amal Jariyah

12/04/2008 11:45:15 DEPOK (KR) - Masalah lingkungan sangat kompleks dan sekarang ini dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan tidak sekadar sampah, tetapi menyangkut segala aspek kehidupan ke depan.

Hutan yang rusak telah mengubah ekologi menjadi tidak menentu dan terjadinya pemanasan global sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia. “Dalam melindungi dan melestarikan lingkungan hutan ini, madrasah, pesantren, para kiai, dai sangat berkepentingan karena merupakan salah satu dari amal jariyah seperti yang diajarkan Islam dalam Alquran,” ujar Fachruddin M Mangunjaya dalam diskusi buku ‘Menanam Sebelum Kiamat: Islam, Ekologi dan Gerakan Lingkungan Hidup’, Jumat (11/4).

Diskusi buku yang diterbitkan Yayasan Obor, Conservation International Indonesia dan Islamic College For Advanced Studies (ICAS) dengan pengantar Mantan Menteri KLH Emil Salim tersebut diselenggarakan MP Bookpoint Jl Kaliurang Km 6,3, Nomor 58, Depok, Sleman. Kegiatan ini dalam rangkaian memperingati Hari Bumi 2008. Menurut Fachruddin salah seorang editor buku ini, Islam mengajarkan kepada umatnya apa yang diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi ini supaya dipelihara, karena kawasan konservasi itu merupakan salah satu sarana ibadah.

Umat diperintahkan untuk menjaga dan mencegah dari penjarahan hutan, karena kerusakan hutan sangat fatal. “Untuk itu alangkah bijaksananya apabila dalam salat Jumat khotib memberikan ceramah tentang lingkungan, sehingga bisa diagendakan lingkungan masuk masjid. Tidak ada kata terlambat dalam melestarikan dan memelihara lingkungan, sehingga lebih digiatkan lagi salawat lingkungan,” kata Fachruddin M Mangujaya mewakili editor lainnya Husain Heriyanto dan reza Gholami.

Dari sisi yang lebih mulia lagi dalam memelihara dan menanam pohon, bila buah, bunga itu dimakan ulat, burung dan dihisap lebah merupakan dan menjadi amal jariyah bagi yang menanam dan memeliharanya. “Itu semua disebutkan dalam hadits Nabi maupun Alquran,” kata Fachruddin M Mangunjaya lulusan sarjana biologi Universitas Nasional Jakarta ini. (Asp)-n
sumber: Kedaulatan Rakyat

Tuesday, April 15, 2008

Madrasah Hijau Indonesia

Oleh Saleem H. Ali*)

Burlington, Vermont – Di pedalaman Jawa Tengah, pulau terpadat di Indonesia, terdapat bentuk gerakan lingkungan hidup yang tidak biasa. Dibayangi oleh Gunung Merapi dan dikelilingi oleh sawah dan ladang tebu yang subur, sebuah sekolah kecil mencetak para aktivis lingkungan hidup yang komitmennya terhadap bumi tidak dilandaskan pada buku-buku teks konservasi dari Barat, tapi lebih didasarkan kepada nilai-nilai Islam.

Sang kepala sekolah, Nasruddin Anshari, kerap mengulang kalimat "satu bumi bagi semua", sebanyak dia biasa mengucapkan "Allahu Akbar".Sekolah pesantren di Indonesia telah dicermati sedemikian rupa beberapa tahun belakangan, akibat anggapan adanya hubungan antara pesantren dengan insiden terorisme seperti bom Bali pada tahun 2005.

Bahkan kandidat presiden Barack Obama merasa harus menjauhkan diri dari masa-masa kecilnya di Indonesia, karena bertiupnya rumor bahwa dia pernah bersekolah di pesantren, oleh sebab ayah kandung maupun ayah tirinya adalah Muslim. Namun transformasi yang bertempat di Pesantren Lingkungan Giri Ilmu pasti akan menyenangkan para pemilih di Barat. Anak-anak dari desa Bantul belajar tentang pentingnya melindungi ekosistem mereka sebagai tanda keimanan pada Tuhan.

Tak jauh dari pesantren yang ramah lingkungan ini, Universitas Perdamaian yang amanatkan PBB mengadakan workshop selama sepekan mengenai pendidikan perdamaian dalam konteks Islam pada November 2007 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Para cendekiawan dari sejumlah negara Islam berkunjung untuk mempertimbangkan berbagai dimensi pendidikan perdamaian dan mengembangkan rancangan pelajaran untuk diimplementasikan di sekolah-sekolah Islam. Islam sebagai agama yang terorganisir muncul di lingkungan gurun pasir Arabia, dan sejak itu perhatian yang sungguh-sungguh diberikan kepada masalah-masalah ekologi dalam etika Islam.

Meskipun teologi Islam bukanlah panteisme, dan memiliki banyak persamaan antroposentris dengan agama-agama Ibrahim lainnya, namun ada semacam penghormatan terhadap alam, yang berasal dari pragmatisme esensial dalam agama tersebut. Karena kelangkaan sumber daya, umat Muslim awal menyadari bahwa pengembangan jangka panjang hanya dimungkinkan dalam pemeliharaan ekologi yang dilakukan oleh seluruh umat manusia. Karenanya, kesemestaan sumber-sumber daya lingkungan hidup menyediakan model yang berharga untuk membangun perdamaian.

Walau demikian, ada beberapa tantangan sistemik terhadap realisasi paradigma pengembangan berkelanjutan dalam Islam kontemporer. Pertama, keyakinan Islam bahwa manusia adalah mahluk Tuhan yang paling utama, menghadapi tantangan serius untuk menanamkan etika lingkungan hidup, terutama berhubungan dengan hak-hak binatang.

Namun, terdapat sejumlah perintah tentang tanggung jawab yang muncul seiring dengan status sebagai “mahluk utama.” Konsep khalifah mensyaratkan para khalifah untuk merawat/mengurus bumi dan semua mahluk di atasnya.Kedua, fokus kepada kehidupan sesudah mati daripada masa kini telah membuat banyak Muslim menganggap tantangan lingkungan hidup dan pembangunan sebagai hal yang sepele. Hal ini mengarah pada puas diri dan fatalisme tentang masalah dalam pembangunan, karena hal itu dianggap sebagai takdir Tuhan. Tapi fatalisme ini tak lagi meresap di antara umat Muslim yang taat di Indonesia. Sekolah-sekolah Islam di negara Islam terbesar di dunia ini menyadari bahwa ibadah yang paling besar adalah memelihara sumber daya alam tempat kehidupan semua mahluk bertumpu. Seperti halnya bunuh diri dilarang dalam Islam karena penghargaan yang mendalam terhadap kesucian jiwa, begitu pula halnya dengan merusak sistem pendukung kehidupan yang membuat planet kita begitu unik.

Di luar Indonesia, ada beberapa tanda perubahan positif yang menjanjikan. Islamic Foundation for Ecology and Environmental Science, yang berbasis di Birmingham, Inggris, sedang mengembangkan sejumlah program untuk institusi-institusi keagamaan di negara-negara Islam di seluruh dunia. Pada akhir 2006, US Agency for International Development meluncurkan program pendidikan lingkungan hidup di Tanzania yang menargetkan 12.650 murid sekolah dasar dan 12.650 murid madrasah, melatih 220 guru sekolah dasar dan 220 guru madrasah tentang masalah-masalah ekosistem pantai dan laut.Bahkan negara-negara seperti Iran mengambil langkah positif dalam hal ini dan cukup bangga akan fakta kesuksesan Konvensi Ramsar tentang Perlindungan Rawa, yang mengambil nama dari salah satu kota di Iran saat konvensi itu ditandatangani pada 1971.

Meskipun Iran mengalami konflik beberapa tahun sesudahnya, dan mengabaikan soal lingkungan hidup, namun pada tahun 2004, pemerintah Iran membuat konferensi internasional tentang keamanan lingkungan hidup, yang juga mengundang Amerika. Konferensi ini telah membangun landasan yang kuat untuk menggunakan konservasi lingkungan hidup dalam menciptakan perdamaian. Mantan presiden Iran, Mohammad Khatami, menyatakan bahwa, “Polusi merupakan ancaman yang lebih besar daripada perang dan perjuangan untuk memelihara lingkungan hidup mungkin merupakan isu paling positif untuk mempersatukan negara-negara teluk.”Negara-negara teluk juga berusaha untuk mengurangi jejak hitam ekologi mereka yang amat besar. Abu Dhabi telah berkomitmen untuk membangun kota bebas karbon pertama di dunia dengan 40.000 jiwa penduduk pada tahun 2012. Dan Kota Masdar akan mengutamakan institusi pendidikan dan sejumlah perusahaan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Jika energi para cendekiawan Muslim Pakistan dan madrasahnya, serta kaisar pembangunan kita bisa disalurkan ke arah kegiatan sosial dan lingkungan hidup yang positif semacam itu, mungkin kita bisa mulai menghargai persamaan kita sebagai manusia. Daripada berbicara terus tentang retorika yang memecah-belah suku dan sekte, atau bujukan politik, kita lebih memiliki kepentingan teologis dan teleologis untuk “menghijaukan masyarakat kita.”###*

Dr. Saleem H Ali (saleem@alum.mit.edu) adalah wakil dekan pendidikan tinggi di University of Vermont’s Rubenstein School of Environment dan editor Peace Parks: Conservation and Conflict Resolution (MIT Press). Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor Berita Common Ground (CGNews) dan dapat dibaca di www.commongroundnews.org.Sumber: Daily Times, 19 Januari 2008, www.dailytimes.com.pk Telah memperoleh hak cipta.

Tuesday, January 22, 2008

Habib Umar: Kekhalifahan dan Tanggungjawab Ulama dalam Hal Lingkungan dan Konservasi Alam


Nasihat Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafidz, Tuan Guru yang Mulia dari Tarim-Hadramaut tentang; Tanggungjawab Muslim Selaku Khalifah Terhadap Lingkungan Hidup dan Konservasi Alam

Pertayaan:
Umat Islam sekarang ini menghadapi persoalan diberbagai tempat dengan adanya perubahan lingkungan dan kerusakannya; seperti gejala pemanasan global, banjir akibat penebangan kayu dan banyak tanah longsor seperti yang terjadi di Indonesia. Perkara lingkugan tengah dihadapi juga oleh seluruh masyarakat Muslim yang ada di berbagai negara, kami ingin menanyakan hal sebagai berikut:

Bagaimana sikap seorang muslim dalam konteks sebagai khalifah di muka bumi menghadapi dan menanggapi persoalan lingkungan ini?

Apa yang bisa dilakukan oleh ulama Islam dalam menghadapi persoalan-persoalan lingkungan yang terjadi di jaman sekarang ini?

Jawaban:
Jawaban diterjemahkan dari bahasa Arab, oleh penerjemah, dan jawabannya adalah sebagai berikut:

Beliau menyatakan bahwa syariat Islam ini telah sempurna, dan segala sesuatu yang mendatangkan manfaat di alam ini telah diterangkan oleh Rasulullah saw dan segala sesuatu yang mendatangkan bahaya dalam kehidupan ini juga telah diterangkan oleh Nabi saw. Maka syariat Islam sangat mendukung akan hal-hal yang bisa menjaga keselamatan lingkungan hidup. Dan menjaga keadaan sehingga akan bisa menghindarkan daripada bahaya, semuanya didukung dalam syariat Allah swt. Dan kita setiap pribadi ummat Islam mempunyai tanggungjawab untuk itu, jadi bukan dikarenakan kita mengikuti sebuah yayasan tertentu atau karena perintah pemerintah untuk menjaga lingkungan, bukan itu niatnya. Tetapi niatnya adalah: bahwa ini adalah syariat Allah untuk menjaga kebersihan dan keselamatan. Jadi karena ini merupakan syariat Allah, maka saya secara pribadi mengikuti dan menjalankan apa yang dikehendaki oleh Allah Rasullullah saw.

Peran ulama dalam hal ini, bahwa ulama mempunyai tanggunjawab untuk menerangkan hal ini kepada setiap ummat dan masyarakat. Bahwa setiap pribadi dalam syariat Islam adalah menjaga dan menghindarkan dari bahaya, sebagaimana sabda Nabi saw:”La dharara wala dhirara,” jangan sampai kita mendatangkan bahaya atau jangan sampai kita membiarkan orang untuk bisa mendatangkan bahaya. Kemudian perlu diketahui bahwa, jangan beranggapan apa yang diperoleh oleh manusia dengan ilmu pengetahuan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keadaan keseimbangan ini, lalu kita beranggapan bahwa syariat tidak pernah menyentuhnya. Ini hanyalah soal kelemahan kita dalam mamahami syariat Islam.

Jadi sesungguhnya semuanya telah ada dalam syariat Islam hal apa pun yang berkaitan dengan kemaslahatan manusia, karena Nabi saw, bersabda: “Khairunnasi anfaahum linnaasi”, sebaik-baik manusia adalah orang yang menguntungkan kepada orang-orang yang lain. Sehingga setiap usaha-usaha yang mendatangkan kemanfaatan masuk kedalam sabda Nabi saw ini dan apa yang mendatangkan bahaya berarti bertentangan seperti ini. Jadi ulama mempunyai tanggunjawab untuk menerangkan hal-hal seperti ini kepada masyarakat. (Pertanyaan di ajukan oleh Fachruddin Mangunjaya, pada Pertemuan dan dialog interaktif Ulama dan Habaib yang diikuti oleh ulama dari berbagai pelosok Indonesia, di Wisma DPR RI, Cisarua 22-23 Januari 2008.

)***
Cerita menarik bisa dilihat disini

Monday, November 26, 2007

The Islamic World and Climate Change

By Fachruddin M. Mangunjaya*

Global warming and climate change not only haunts and become a concern for the people of the West, but also becomes a concern of the impact it has towards the Islamic world. On 21-22 June, a dialogue has been congregated between academicians, ecologist and environmental activist including several environmental religious leaders from Indonesia. This meeting became the initial meeting to develop a formula that can be adopted and used by the Islamic community to prepare the actions and efforts needed to be taken in order to reduce the environmental crisis globally. The event was organized with the cooperation of several organizations among others the Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES), based in Birmingham, the Ministry of Environment, State Islamic University (UIN) Syarif Hidayatullah and Conservation International (CI) Indonesia.

The Islamic world is also experiencing the environmental problems in the middle of the world globalization competition and economic development after being colonized by the West, and have started to re-emerge to rediscover their identity. Besides being expected to be aware of the environment, the Islamic world is also expected to contribute to the world development and human civilization including reliving the ethics and environmentalism practical teachings that can be accepted by the Moslem world in order to face the environmental problems faced by the world.

Islam is a religion of more than one billion people on the earth, around one sixth of the world’s current population. This religion is held and implemented in countries with Moslem community. Even though this religion was found in Saudi Arabia in the Middle East, but almost 75 percent of its followers are located in the East; one third of its followers or more than 350 million are located in East Asia: India, Pakistan, Bangladesh, Malaysia and almost 200 million are in Indonesia—a country with various religions and beliefs–which has the largest Moslem population in the world.

The gathering of Moslem scholars in the Colloquium of the Islamic Fiqh on the Environment at UIN Jakarta aims to present an opinion of the Islamic world’s response towards environmental changes occurring in several Moslem countries; including the climate change impact that could become the largest threat towards the sustainability of live of earth, especially for countries with major Moslem communities. Indonesia with it majority Moslem community and one of the largest Moslem population is predicted to experience severe environmental impacts and food scarcity due to climate change.

In other Moslem countries, for instance the water crisis in the Middle East due to river dry-ups in Mesopotamia and Cashmere could results in major problems and ignite wars. Global warming is also predicted to increase floods in several Moslem areas such as Bangladesh, which will force 15-17 million people to be evicted. Other issues that become a major concern is the increase of land areas converted to deserts in Africa’s Sub Sahara that could lead to food crisis and famine similar to what recently happened in Nigeria.

The other countries in the Islamic world such as Iran, Irak and other Middle East countries such as Egypt, Saudi Arabia, Qatar, Uni Emirates, Kuwait and Turkey face the same problems with managing their environment. Richard Foltz (2005) in Environmentalism in the Muslim World described it as: "The environmental crisis in the local and global levels most affect the poor communities in the world which in majority are Moslems. In reality the majority of Moslem population is in the developing countries, and in these countries the environmental problems are quite severe and not handled properly, which in the end only worsen it ".

According to Foltz, even though the Arabic gulf countries are usually rich, they are often considered as “developing countries” – in whatever circumstance the environment in the gulf area is seen as degraded, thus “development” is considered as a two eyed sword. Foltz gave an example of the ecosystem breakdown in Kuwait due to Irak’s colonization and the war since 1991, which shows how enormous the environmental degradation can be caused by humans. Irak as one of the Moslem countries which environment was properly organized now experience environmental degradation due to the war and America’s aggression to the country.

Similar to the other countries in the Islamic world, Indonesia also face the same environmental problems. This country for instance faced continuous natural disasters during the last decade. This was caused by ecosystem degradation and changes due to non-environmentally friendly measures towards the natural resources that have been the main economy source. Logging practices and harvesting nature resources by the community using unhealthy methods, even violating ethics, for instance illegal logging inside protection forests, fishing using bombs and poison, which clearly – realized by fishermen and Moslem majority – will degrade the environmental eventually.

Besides the increase in rain fall around 2-3% each year, the sea level at Jakarta’s bay also raised around 0.57cm each year. This was proven during the tide, several areas in North Jakarta become flooded. It is estimated that in 2050, the highly concentrated areas in North Jakarta (Cilincing, Koja, Tanjung Priok and Penjaringan) will be sinked under water. The climate change will also affect land productivity since part of the shores will be under water; which in the end will decrease the local ability to produce paddy up to 95% (Purnomo, 2007).

Islamic Environmentalism
As a developing country wanting to emerge, Moslem countries must face a reality dualism: between economic development based on natural resources extraction and the rapidly changing environmental condition which causes crisis. The real debate continues to develop with the following question: Do poor and developing countries —including the Islamic world — have to take part in saving the environment meanwhile the main culprit are the developed industrial countries? The West world were the initial cause of this crisis and all industries causing pollution and environmental degradation stem from industrial countries’ products based on the West capitalism economic teachings. Forces from these West cultural values are the causes of environmental crisis in the third world countries.

Ayatollah Musavi Ardebili from Qom, Iran, was interviewed and reminded once again about this matter: "The reason why our factories are major pollutant are because you Americans not only sold old factories to us, but also hampered our economic growth; thus we can not afford cleaner technologies ".

An irony that can be seen with the naked eye is the high energy consumption by rich countries – which means high rates of carbon emissions – is no comparison at all to those in the developing countries. As a comparison: someone living in a Moslem country consumes a small amount of energy and material consumes by people in the Northern industrial countries, which a much less impact towards the environment. An individual in an industrial country consumes commercial energy up to 18 times an individual in a low consumption rate country. Ironically these low consumption countries – including the Islamic world – make up three fourths of the world’s population, but they only consume 20 percent of the commercial energy (Llewellyn, 2003).
Unfortunately — as realized by the Moslem scholars — previous approaches to raise environmental awareness in Moslem countries are mainly adopted from West knowledge. The same applies to protection area systems including forest conservation (national parks) and conservation areas management that adopt systems from North America. Forgetting the positive side, several areas Islamic teachings on environmental sustainability — including preserving the environment and preventing logging activities — have not been socialized, thus making it hard for people to understand that preserving the environment is one of the compulsory teachings in Islam.

This is why the moslem environmental and conservation scholars make serious efforts to discover Islamic teachings on environment. Nowadays it is clear that Islamic environmentalism strongly supports natural resources management and posses a thorough teaching base. For instance, Al-Qur’an mentions about Tawhid (God is one), al-khalq (creation), al-mizan (balance), fitrah (basic character), khalifah (mandate implementer), al-istishlah (public well-being) and others, which can be considered as the base of Islamic teachings to preserve environment. Allah swt have also gave the mandate to all humans to preserve and maintain earth and its contents after He perfected it (Q.s 7:56; 33:72).

The need of Ijtihad

The current environmental problems found in the Moslem world are the challenges faced by the current scholars and fuqaha. Thus it is a common thing for Moslem scholars in the ecological field and are masters in Islam can sit together in a forum such as the Fiqh al-biah Colloqium. For Indonesia, facing the environmental challenges is very critical and urgent, since the Moslem community in Indonesia are the majority.

Professor Emeritus Muhammed Hyder, from Mombasa, Afrika, one of the resource person in the meeting hoped that the Fiqh al-biah meeting can be continued into a larger scale by joining forces with other parts of the Moslem world. This forum is conducted to bridge the gap between the environmental Islamic law with other Moslem professional scholars in the environmental and conservation field. The initial meeting between Moslem environmental scholars and fuqaha is the first step to create environmental laws (fiqh al-biah) that needs not only centuries old law precedents or general principal ideas, but also detailed, practical, creative and specific events in our environment. In a more humble manner, our current environmental condition needs ijtihad. //

*) Fachruddin Mangunjaya, is the Author of “ Nature Conservation in Islam” and co Editor of MENANAM SEBELUM KIAMAT: Islam, Ecology and Environmental Movement (Yayasan Obor Indonesia, 2007). CI staff for Conservation & Religion Initiative, an edited version of this article was published in Republika, Thursday, 3 August 2007. He can be contact at: fmangunjaya@conservation.org

Tuesday, November 20, 2007

Umat Islam Indonesia Kabar Gembira Bagi Bumi

”Kalau Indonesia dekat, saya datang tiap hari ke sini,” kata Fazlun M Khalid, pendiri Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES) di Birmingham, Inggris. Pekan lalu, kakek enam cucu ini hadir di Indonesia. Ia juga bertamu ke Republika. Berikut sebagian pandangan penyuka masakan padang yang murah senyum itu:

Bagaimana pandangan Anda tentang Indonesia?
Saya pikir Indonesia memberikan kabar yang menggembirakan bagi masyarakat internasional. Di luar bencana tsunami, gempa bumi, banjir lumpur, tenggelamnya kapal laut, dan penggundulan hutan, tahun ini Indonesia memberikan kabar yang menggembirakan. Yang saya maksud adalah keluarnya fatwa mengenai pemanasan global pada pertengahan tahun ini dan dua fatwa pada tahun sebelumnya yang menentang pembakaran dan penggundulan hutan. Menurut saya, fatwa ini sangat luar biasa dan menunjukkan betapa ulama Indonesia telah membuat lompatan maju dibanding ulama di negara Islam lainnya. Fatwa ini jelas merupakan kekuatan yang luar biasa. Karena setelah Islam kerap dikaitkan dengan terorisme, masyarakat internasional ingin mendengar, ingin mengetahui berita seperti ini dari umat Islam. Bahwa Islam juga berbicara mengenai lingkungan.

Dan, yang penting lagi, fatwa ini telah mengubah pandangan Barat terhadap fatwa itu sendiri. Anda tahu bagaimana Barat mulai mengenal fatwa? Ketika Salman Rushdie menerbitkan bukunya, Satanic Verses pada 1989 disusul dengan keluarnya fatwa Ayatullah Khomeini yang menghalalkan kematiannya. Dari sini Barat memahami fatwa sebagai perintah untuk membunuh seseorang.

Berdiri pada pertengahan 1980-an, IFEES meneguhkan diri sebagai lembaga yang mendekati isu-isu lingkungan hidup dengan prinsip-prinsip Islam. Untuk mendukung misinya, IFEES mempunyai kegiatan yang mencakup penelitian dan diseminasi informasi, penerbitan jurnal dan buku mengenai lingkungan, pelatihan, dan memberikan pedampingan bagi proyek-proyek lingkungan yang semuanya didedikasikan untuk menjamin kelangsungan bumi sebagai planet yang aman bagi generasi selanjutnya.

Fatwa mempunyai kekuatan yang luar biasa tetapi tidak semudah itu menjalankannya, termasuk memicu kesadaran pada lingkungan.
Memang. Kita tidak bisa berhenti dengan fatwa ini tetapi harus mampu membuat fatwa itu bertenaga. Bayangkan dampaknya jika khatib shalat Jumat mengatakan menebang pohon itu haram, maka jamaah akan meresapkan kalimat itu dalam hatinya dan menggerakkan pikiran. Di lain pihak bersinergi dengan politisi adalah salah satu jalannya karena fatwa itu juga harus digulirkan menjadi sebuah proses politik.

Isu lingkungan bukanlah sesuatu yang mudah karena penebangan hutan juga terkait dengan pemenuhan kebutuhan mendasar.
Memang, tetapi harus kita coba. Dan, jangan lupa perubahan iklim dan pemanasan global itu berdampak langsung pada manusia dan dialami saat ini juga. Siapa yang merasakan kebanjiran, kita juga. Saya pikir ulama mempunyai potensi lebih dalam menggerakkan umat. Bayangkan saja mereka mengatakan menebang sebuah pohon itu haram dibandingkan dengan politisi yang mengatakan kalimat itu. Atau, bandingkan juga dengan politisi yang mengatakan dipangkasnya subsidi BBM untuk mengurangi pemanasan global dibanding ulama yang mengatakan jangan boros dan kurangi pemakaian bahan bakar.

Bapak tiga anak ini enam kali mengunjungi Indonesia. IFEES yang ia dirikan memiliki proyek kerja sama di Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Nanggroe Aceh Darussalam. Ia memuji Indonesia yang disebutnya memberikan kabar menggembirakan bagi masyarakat internasional dalam usaha memerangi pemanasan global. Umat Islam yang jumlahnya mencapai seperlima dari populasi penduduk bumi, katanya, mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menyelamatkan kehidupan. ”Muslim adalah bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” ujar lelaki kelahiran Pakistan (sic! beliau Kelahiran Sri Langka-Editor web) ini.

Pertanyaan ini mungkin jauh dari serius, mengapa Anda memilih menekuni isu-isu mengenai ekologi dan lingkungan hidup?
Anda bertanya mengapa saya memilih bidang ini.Jawabannya singkat, karena kita adalah Muslim dan kita adalah khalifah dan penjaga yang ditunjuk oleh Allah SWT di muka bumi.

Anda ingin mengatakan betapa dekatnya Islam dengan lingkungan?Sudahkah kita menjalankan tugas yang diamanahkan Allah SWT itu?
Tidakkah Anda merasa tercerabut dari lingkungan hidup kita. Apa yang kita lakukan selama ini hanyalah sesuatu yang bermotif ekonomi yang mengubah dan merusak keseimbangan alam semesta itu sendiri karena ekonomi mempunyai sistem yang sifatnya mendominasi. Sementara Allah menciptakan manusia sebagai proses penciptaan alam semesta itu sendiri dan memberikan nikmat berupa alam semesta dan memberikan amanah sebagai khalifah (QS 16: 65-69). Surat Arrahman, khususnya ayat 1-12, adalah ayat yang luar biasa indah untuk menggambarkan penciptaan alam semesta dan tugas manusia sebagai khalifah. Dan Anda juga harus ingat bahwa Islam sendiri berarti penyerahan, sebuah arti yang juga lawan dari dominasi.

Apakah Anda menilai tsunami, gempa bumi, dan bencana alam lainnya di Indonesia itu sebagai bentuk hukuman karena telah merusak alam dan tidak menjalankan tugas sebagai khalifah?
O, saya tidak setuju sama sekali. Pertama kita harus melihatnya sebagai bencana alam dan sebagai bencana yang diciptakan oleh manusia itu sendiri. Tetapi saya melihatnya lebih sebagai ujian yang diberikan Allah SWT kepada umatnya dan bagaimana kita mereaksinya.
( indah wulanningsih )/ Dikutip dari REPUBLIKA 19 November 2007