* by Kafil Yamin (bogor, indonesia)
* Thursday, April 15, 2010
* Inter Press Service
The colour green has long been associated with Islam, but if some recent Muslim visitors here could have their way, it’s a link that could intensify some more in the future.
For three years now, representatives of Muslim communities across the globe have been holding an annual conference on climate change in an effort to stage a new kind of ‘Green Revolution’.
And while the meeting that was held here Apr. 9 to 10 failed to form an umbrella group that would take care primarily of coordinating Islamic green initiatives worldwide, it nevertheless produced the ‘Bogor Declaration’ that among others urges the influential Organisation of the Islamic Conference (OIC) to set up a special council on climate change.
Proponents of the annual gathering have pointed out that with Muslims making up one-fifth of the world’s population, coordinated action among them toward a greener planet could only have a profound impact on easing global warming woes.
They also say that Muslims should have a stronger voice in global discussions on climate change, and should take the initiative to implement environmentally sound policies in their own communities.
Mahmoud Akeef, one of the initiators of the Muslim Action on Climate Change, told IPS that a faith-based plan for the environment makes perfect sense. He pointed out, 'We have examples of best practice of taking care of the environment in the past. The Koran and examples shown by Prophet Mohammad carry the strong message about the unavoidable need to keep nature balanced.'
Last year’s conference, held in Istanbul, even resulted in a seven-year action plan that Indonesian environmental activist Fachrudin Mangunjaya says was inspired by 'Joseph’s proposition to make preparation for the seven-year drought that he interpreted from the Pharaoh’s dream'.
An international ‘waqf’ (alms) institution is supposed to be established to finance the implementation of that plan, which includes the ‘Green Hajj’ project that aims to make the pilgrimage to Mecca, Saudi Arabia, more environmentally friendly.
Research by Dr Mawli Izzidie, a senior lecturer in Islamic Studies at the University of Wales, Lampeter, has found that around 100 million plastic bottles are left on the annual Hajj sites in Mecca every year, as well as in hotels and Hajj camps around the Ka’bah compound.
'The packaging of food consumed by three million pilgrims is carelessly discarded,' noted Mawli, a key figure behind the seven-year action plan. 'This has to change. Two years from now, we are determined to make Hajj pilgrimage free of plastic bottles.'
The plan also calls for ‘environmental’ labelling of ‘halal’ goods. Explained Mawli: 'This will categorise the environmental effects that goods have and each will be graded as to how green they are.'
But while the participants at the meeting here were unable to flesh out the ‘Green Hajj’ some more, they did manage to declare Bogor as the latest among the so-called ‘Muslim Green Cities’.
Previously, Sala in Morocco, Darul Ifta in Egyt, and Medina in Saudi Arabia had also been named as such.
Being named a ‘Muslim Green City’ does not necessarily mean the place is already one, but refers more to what it can and should become.
While huge trees still grace Bogor, for example, this West Javanese city shows signs of pressure from an increasing population, unchecked industrial development, and poor urban planning.
Locals also dub Bogor as ‘kota seribu angkot’, which means 'city with thousands of ‘angkot’,' or minivans. These popular angkot clog Bogor’s streets and pollute the air with their fumes.
Those at the conference, though, seemed optimistic about Bogor’s chances of cleaning itself up. Akeef also said, 'We will develop our own model of green city in Muslim countries -- a city that has low carbon dioxide emission, low carbon food, clean transportation that use clean energy.'
Still, seven years may be too short for a Green Revolution to take place, since it is not easy change individuals’ daily behaviour.
Major Muslim-initiated environmental projects often have to look outside the Muslim world for support as well. The Muslim Action Plan for Climate Change itself has as its main supporters the United Nations Development Programme, the World Bank, Earth-Mate Dialogue Centre and Association of Religion and Conservation.
Here in Indonesia, an exemplary Muslim grassroots project that puts Islamic teaching on the environment into practice also won support not only from a Muslim organisation, but from the World Bank and some secular non- government groups.
In the last five years, the project has seen ‘pesantren’ or Muslim boarding schools getting involved in land rehabilitation, in cooperation with tens of thousands of villagers. The ‘pesantren’ have also incorporated into their curricula teachings that reflect human beings’ close relationship with the land, including agriculture and animal husbandry.
Local Muslim activist Amany Lubis, however, said that perhaps Muslims should just focus on the work itself.
'Why don’t we just do what we are supposed to do?' she asked. 'When we start doing the good things, we don’t have to think who support us, where they come from, or why most Muslims have poor environmental awareness.'
'Just do it,' she said.
This blog is non official in bridging and sharing opinions of Islam and Ecology. The Official language of this blog is Bahasa Indonesia.
Saturday, September 11, 2010
Berjihad Lewat Fikih Lingkungan
Oleh Marwan Ja’far
Tiga isu besar yang acap melanda dunia ketiga dan mayoritas muslim adalah terorisme, demokrasi, dan ekologi. Faktanya, memang di negeri muslim pula ketiga hal tersebut berada dan lebih banyak disorot. Khusus isu ekologi, hal ini amat jelas betapa negeri muslim tidak mengindahkan aturan yang ada dalam agama sendiri.
Seiring karut-marut ekologis, rasanya perlu dikedepankan suatu pendekatan religius yang dikenal dengan istilah fikih lingkungan. Pengistilahan fikih lingkungan memang sudah pernah digulirkan oleh KH Ali Yafie dalam bukunya Merintis Fikih Lingkungan Hidup (1994) dan KH Sahal Mahfudz lewat bukunya Nuansa Fikih Sosial (1994).
Fikih menempati reputasi penting dalam peradaban Islam. Sampai-sampai seorang pemikir muslim dari Maroko, Muhammad Abid al-Jabiri, dalam bukunya Takwin al-’Aql al-’Arabi (1991) menyatakan bahwa peradaban Islam adalah peradaban fikih. Ini karena hukum Islam merupakan salah satu ruang ekspresi pengalaman agama yang amat penting.
Fikih lingkungan memiliki asumsi bahwa fikih adalah al-ahkam al-’amaliyah (hukum perilaku) yang bertanggung jawab atas pernik-pernik perilaku manusia agar selalu berjalan dalam bingkai kebajikan dan kebijakan serta tidak mengganggu pihak lain (baca: lingkungan), sehingga kemaslahatan dapat terwujud. Dalam kapasitas ini, kebenaran fikih diukur oleh relevansinya dalam menggiring masyarakat biotis ke arah yang lebih makmur, lestari, dan dinamis. Orientasi dan misi dari fikih lingkungan tidak lain adalah konservasi dan restorasi lingkungan, selaras dengan cita-cita Islam rahmatan li al-’alamin.
Teladan Islam
Upaya konservasi alam dalam Islam dapat kita lacak pada diri Nabi SAW, para sahabat, dan ulama salaf. Hal ini dapat dilihat, misalnya, beliau pernah mengajarkan cara konservasi alam melalui pencanangan konsep hima, yakni lahan konservasi. Dalam konteks sekarang, lahan tersebut sepadan dengan istilah taman kota, kawasan hijau, suaka marga satwa, dan sejenisnya. Kawasan-kawasan itu tidak diperkenankan untuk penduduk, terutama untuk kepentingan yang sifatnya eksploitatif.
Kita juga bisa melihat dari ajaran konservasi lingkungan ala Nabi yang terkandung dalam ritual ibadah haji. Orang-orang yang datang ke tanah haram (Mekah-Madinah) untuk berhaji sangat berhati-hati, termasuk dengan berbagai tanaman. Kalau mencabut satu tanaman saja, orang yang berhaji bisa didenda dengan seekor kambing. Sebab, tanaman merupakan bagian dari lingkungan sehingga barangsiapa merusaknya sedikit apa pun akan mendapat teguran langsung dari Allah. Apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad kala itu adalah sebuah lompatan pemikiran yang sangat luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup manusia. Di sini, Mekah dan Madinah telah menjadi teladan bagi penjagaan lingkungan yang sangat strategis dicontoh oleh umat Islam.
Nabi Muhammad juga sangat menjaga air zam-zam. Air zam-zam, bagi masyarakat Mekah dan Madinah, sangatlah berharga. Makanya, Nabi memerintahkan umat Islam menjaganya. Dari air zam-zam inilah masyarakat Arab mendapat kemudahan dalam mendapatkan air bersih. Bahkan bagi setiap orang Indonesia yang pergi haji, oleh-oleh wajib yang selalu dinantikan adalah air zam-zam. Ini artinya, komitmen Nabi dalam menjaga saluran hidup bersih dengan air zam-zam sangat terasa manfaatnya bagi umat Islam.
Khalifah Umar bin Khaththab pernah bertawasul dengan Sungai Nil. Dalam tawasulnya, beliau berkata, “Ya Allah, inni atawashshalu bi ma’i nil, as’aluka lisa’adati Mishra.” Dengan air Sungai Nil, Khalifah Umar berharap rakyat Mesir mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan dari Allah. Apa yang dilakukan Khalifah Umar dengan tawasulnya tersebut meniscayakan penjagaan terhadap Sungai Nil. Kalau Sungai Nil dijaga, dilindungi, dan dikelola dengan baik, rakyat Mesir akan mendapat kemakmuran dan kesejahteraan. Dan terbukti, Sungai Nil telah menjadi jalur perdagangan yang luar biasa, sehingga bisa membuka peluang-peluang strategis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Mesir.
Dalam ranah fikih, di antaranya kita mengenal istilah tanah kosong (mawat). Guna menghidupkan tanah ini, para ulama membagi menjadi tiga macam cara, yaitu ihya’, iqtha’ dan hima. Ihya’ adalah pemanfaatan tanah kosong oleh individu tertentu untuk kepentingan dalam kehidupan orang muslim pribadi. Dalam hal ini, ada perbedaan mengenai keabsahannya. Mazhab Hanafi- berpendapat, kalau tanpa izin dari pemerintah, maka tidak sah. Sedangkan mazhab Syafi’i- berpendapat sebaliknya. Adapun iqtha’ merupakan pemanfaatan tanah yang dipelopori oleh pemerintah, di mana pemerintah memberikan tanah kepada orang-orang tertentu. Pemberian ini ada kalanya untuk dimiliki atau diambil manfaatnya sementara waktu. Kalau dalam konteks sekarang, barangkali hampir sama dengan transmigrasi. Kemudian hima, yakni pemerintah menetapkan lahan tertentu sebagai area lindung yang difungsikan untuk masyarakat umum. (Lihat Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Juz V, Dar al-Fikr, Damaskus,1989).
Di sinilah terlihat sebuah upaya konservasi lingkungan hidup. Dalam arti bahwa upaya menghidupkan tanah mati itu juga jangan membuat tanah menjadi mati. Ini berarti menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat) merupakan sebuah terobosan pemikiran progresif ulama dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat. Tanah yang gersang harus direstorasi demi kemaslahatan umat.
Mashlahah
Pengetahuan dan pemahaman tentang mashlahah (maqashid al-syari’ah) merupakan hal yang sangat penting dalam fikih. Sebab, kepada landasan hukum itulah setiap persoalan dalam kehidupan manusia dikembalikan.
Hukum tidaklah selalu merupakan barang jadi yang siap pakai, melainkan harus ditemukan. Dalam banyak hal, penegakan dan pelaksanaan hukum tidak hanya sekadar penerapan hukum, tapi juga sering merupakan penemuan hukum (rechtsfinding). Karena itu, penemuan hukum merupakan conditio sine quanon dalam setiap sistem hukum yang ada.
Para ahli hukum Islam menyadari hal ini, sehingga muncul adagium yang berbunyi “teks-teks hukum itu terbatas adanya, sementara kasus-kasus hukum tiada terbatas” (al-nushush mutanahiyah, wa amma al-waqa’i’ ghair mutanahiyah). Di sinilah perlunya ijtihad.
Menjaga lingkungan hidup (hifzh al-bi’ah) jelas berada dalam bingkai mashlahah. Al-Quran hanya menyinggung tentang prinsip-prinsip konservasi dan restorasi lingkungan, seperti larangan perusakan atau larangan berlebih-lebihan (israf) dalam pemanfaatannya. Prinsip-prinsip ini dinamakan mashlahah mu’tabarah. Namun, sejauh mana kadar berlebih-lebihan serta teknis operasional penjagaan tidaklah ditemukan dalam Al-Quran. Kita harus berijtihad sendiri bagaimana, misalnya, tanah pinggir sungai supaya tidak terkena erosi. Kebutuhan untuk menjaga lingkungan tetap niscaya untuk dijalankan, karena lingkungan hidup merupakan penopang segala kehidupan ciptaan Tuhan.
Nah, melalui fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah), pesan lingkungan dari agama bisa ditransfer dan menjadi inspirasi baru bagi pengelolaan lingkungan hidup. Rumusan fikih lingkungan sejatinya dapat digunakan sebagai panduan tindakan preventif agama supaya perilaku manusia tidak melawan alam.
Walhasil, menjaga lingkungan bukan lagi sekadar wajib kifayah, melainkan berhukum wajib ‘ain, yakni kewajiban yang hanya bisa gugur apabila setiap insan di muka bumi ini menunaikannya. Inilah produk fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) yang mewajibkan menjaga lingkungan dan mengharamkan merusak lingkungan.
(Sumber: Koran Tempo, 27 Agustus 2010)
*) Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB DPR R
Tiga isu besar yang acap melanda dunia ketiga dan mayoritas muslim adalah terorisme, demokrasi, dan ekologi. Faktanya, memang di negeri muslim pula ketiga hal tersebut berada dan lebih banyak disorot. Khusus isu ekologi, hal ini amat jelas betapa negeri muslim tidak mengindahkan aturan yang ada dalam agama sendiri.
Seiring karut-marut ekologis, rasanya perlu dikedepankan suatu pendekatan religius yang dikenal dengan istilah fikih lingkungan. Pengistilahan fikih lingkungan memang sudah pernah digulirkan oleh KH Ali Yafie dalam bukunya Merintis Fikih Lingkungan Hidup (1994) dan KH Sahal Mahfudz lewat bukunya Nuansa Fikih Sosial (1994).
Fikih menempati reputasi penting dalam peradaban Islam. Sampai-sampai seorang pemikir muslim dari Maroko, Muhammad Abid al-Jabiri, dalam bukunya Takwin al-’Aql al-’Arabi (1991) menyatakan bahwa peradaban Islam adalah peradaban fikih. Ini karena hukum Islam merupakan salah satu ruang ekspresi pengalaman agama yang amat penting.
Fikih lingkungan memiliki asumsi bahwa fikih adalah al-ahkam al-’amaliyah (hukum perilaku) yang bertanggung jawab atas pernik-pernik perilaku manusia agar selalu berjalan dalam bingkai kebajikan dan kebijakan serta tidak mengganggu pihak lain (baca: lingkungan), sehingga kemaslahatan dapat terwujud. Dalam kapasitas ini, kebenaran fikih diukur oleh relevansinya dalam menggiring masyarakat biotis ke arah yang lebih makmur, lestari, dan dinamis. Orientasi dan misi dari fikih lingkungan tidak lain adalah konservasi dan restorasi lingkungan, selaras dengan cita-cita Islam rahmatan li al-’alamin.
Teladan Islam
Upaya konservasi alam dalam Islam dapat kita lacak pada diri Nabi SAW, para sahabat, dan ulama salaf. Hal ini dapat dilihat, misalnya, beliau pernah mengajarkan cara konservasi alam melalui pencanangan konsep hima, yakni lahan konservasi. Dalam konteks sekarang, lahan tersebut sepadan dengan istilah taman kota, kawasan hijau, suaka marga satwa, dan sejenisnya. Kawasan-kawasan itu tidak diperkenankan untuk penduduk, terutama untuk kepentingan yang sifatnya eksploitatif.
Kita juga bisa melihat dari ajaran konservasi lingkungan ala Nabi yang terkandung dalam ritual ibadah haji. Orang-orang yang datang ke tanah haram (Mekah-Madinah) untuk berhaji sangat berhati-hati, termasuk dengan berbagai tanaman. Kalau mencabut satu tanaman saja, orang yang berhaji bisa didenda dengan seekor kambing. Sebab, tanaman merupakan bagian dari lingkungan sehingga barangsiapa merusaknya sedikit apa pun akan mendapat teguran langsung dari Allah. Apa yang telah dilakukan Nabi Muhammad kala itu adalah sebuah lompatan pemikiran yang sangat luar biasa dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup manusia. Di sini, Mekah dan Madinah telah menjadi teladan bagi penjagaan lingkungan yang sangat strategis dicontoh oleh umat Islam.
Nabi Muhammad juga sangat menjaga air zam-zam. Air zam-zam, bagi masyarakat Mekah dan Madinah, sangatlah berharga. Makanya, Nabi memerintahkan umat Islam menjaganya. Dari air zam-zam inilah masyarakat Arab mendapat kemudahan dalam mendapatkan air bersih. Bahkan bagi setiap orang Indonesia yang pergi haji, oleh-oleh wajib yang selalu dinantikan adalah air zam-zam. Ini artinya, komitmen Nabi dalam menjaga saluran hidup bersih dengan air zam-zam sangat terasa manfaatnya bagi umat Islam.
Khalifah Umar bin Khaththab pernah bertawasul dengan Sungai Nil. Dalam tawasulnya, beliau berkata, “Ya Allah, inni atawashshalu bi ma’i nil, as’aluka lisa’adati Mishra.” Dengan air Sungai Nil, Khalifah Umar berharap rakyat Mesir mendapatkan kemakmuran dan kesejahteraan dari Allah. Apa yang dilakukan Khalifah Umar dengan tawasulnya tersebut meniscayakan penjagaan terhadap Sungai Nil. Kalau Sungai Nil dijaga, dilindungi, dan dikelola dengan baik, rakyat Mesir akan mendapat kemakmuran dan kesejahteraan. Dan terbukti, Sungai Nil telah menjadi jalur perdagangan yang luar biasa, sehingga bisa membuka peluang-peluang strategis dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Mesir.
Dalam ranah fikih, di antaranya kita mengenal istilah tanah kosong (mawat). Guna menghidupkan tanah ini, para ulama membagi menjadi tiga macam cara, yaitu ihya’, iqtha’ dan hima. Ihya’ adalah pemanfaatan tanah kosong oleh individu tertentu untuk kepentingan dalam kehidupan orang muslim pribadi. Dalam hal ini, ada perbedaan mengenai keabsahannya. Mazhab Hanafi- berpendapat, kalau tanpa izin dari pemerintah, maka tidak sah. Sedangkan mazhab Syafi’i- berpendapat sebaliknya. Adapun iqtha’ merupakan pemanfaatan tanah yang dipelopori oleh pemerintah, di mana pemerintah memberikan tanah kepada orang-orang tertentu. Pemberian ini ada kalanya untuk dimiliki atau diambil manfaatnya sementara waktu. Kalau dalam konteks sekarang, barangkali hampir sama dengan transmigrasi. Kemudian hima, yakni pemerintah menetapkan lahan tertentu sebagai area lindung yang difungsikan untuk masyarakat umum. (Lihat Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, Juz V, Dar al-Fikr, Damaskus,1989).
Di sinilah terlihat sebuah upaya konservasi lingkungan hidup. Dalam arti bahwa upaya menghidupkan tanah mati itu juga jangan membuat tanah menjadi mati. Ini berarti menghidupkan tanah mati (ihya’ al-mawat) merupakan sebuah terobosan pemikiran progresif ulama dalam menggerakkan pemberdayaan masyarakat. Tanah yang gersang harus direstorasi demi kemaslahatan umat.
Mashlahah
Pengetahuan dan pemahaman tentang mashlahah (maqashid al-syari’ah) merupakan hal yang sangat penting dalam fikih. Sebab, kepada landasan hukum itulah setiap persoalan dalam kehidupan manusia dikembalikan.
Hukum tidaklah selalu merupakan barang jadi yang siap pakai, melainkan harus ditemukan. Dalam banyak hal, penegakan dan pelaksanaan hukum tidak hanya sekadar penerapan hukum, tapi juga sering merupakan penemuan hukum (rechtsfinding). Karena itu, penemuan hukum merupakan conditio sine quanon dalam setiap sistem hukum yang ada.
Para ahli hukum Islam menyadari hal ini, sehingga muncul adagium yang berbunyi “teks-teks hukum itu terbatas adanya, sementara kasus-kasus hukum tiada terbatas” (al-nushush mutanahiyah, wa amma al-waqa’i’ ghair mutanahiyah). Di sinilah perlunya ijtihad.
Menjaga lingkungan hidup (hifzh al-bi’ah) jelas berada dalam bingkai mashlahah. Al-Quran hanya menyinggung tentang prinsip-prinsip konservasi dan restorasi lingkungan, seperti larangan perusakan atau larangan berlebih-lebihan (israf) dalam pemanfaatannya. Prinsip-prinsip ini dinamakan mashlahah mu’tabarah. Namun, sejauh mana kadar berlebih-lebihan serta teknis operasional penjagaan tidaklah ditemukan dalam Al-Quran. Kita harus berijtihad sendiri bagaimana, misalnya, tanah pinggir sungai supaya tidak terkena erosi. Kebutuhan untuk menjaga lingkungan tetap niscaya untuk dijalankan, karena lingkungan hidup merupakan penopang segala kehidupan ciptaan Tuhan.
Nah, melalui fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah), pesan lingkungan dari agama bisa ditransfer dan menjadi inspirasi baru bagi pengelolaan lingkungan hidup. Rumusan fikih lingkungan sejatinya dapat digunakan sebagai panduan tindakan preventif agama supaya perilaku manusia tidak melawan alam.
Walhasil, menjaga lingkungan bukan lagi sekadar wajib kifayah, melainkan berhukum wajib ‘ain, yakni kewajiban yang hanya bisa gugur apabila setiap insan di muka bumi ini menunaikannya. Inilah produk fikih lingkungan (fiqh al-bi’ah) yang mewajibkan menjaga lingkungan dan mengharamkan merusak lingkungan.
(Sumber: Koran Tempo, 27 Agustus 2010)
*) Marwan Ja’far, Ketua Fraksi PKB DPR R
Tuesday, August 17, 2010
Apakah ada ajaran Islam untuk Lingkungan?
Wawancara dibawah ini adalah menarik, penjelasan dari Sidi Fazlun Khalid tentang "Is there Islamic Environmentalism" apakah Islam mengajarkan pelestarian dan perawatan lingkungan". Wawancara ini dipandu oleh Tariq Ramadhan dari PRESS TV. Sangat menarik Fazlun mengatakan, selama ini alim dan umat Islam tertarik pada Iqra' yaitu membaca sehingga dorongan ini menimbulkan dan revolusi Ilmu pengetahuan di dunia Islam dan pengetahuan yang berkembang di abad pertengahah. Pertanyaan selajutnya, bagaimana dengan Al Khalq (ciptaan?) tidak ada perkembangan yang baik tentang ciptaan ini. Ternyata bumi dan seluruh makhluk merupakan ciptaan, terluput dari kesadaran umat Islam untuk memahaminya.
Maka, penting selain Iqra, juga Bismirabbik al lazii khalaq, penekanan lanjutannya adalah setelah membaca maka dengan aturan Allah, hendaknya ciptaanya diperhatikan, dipelihara dan dirawat sebagai amanah.
Maka, penting selain Iqra, juga Bismirabbik al lazii khalaq, penekanan lanjutannya adalah setelah membaca maka dengan aturan Allah, hendaknya ciptaanya diperhatikan, dipelihara dan dirawat sebagai amanah.
Friday, June 11, 2010
'Follow the Islamic way to save the world,' Prince Charles urges environmentalists
Just want to share to you the following nice statement of Prince Charles yesterday on his speaks about Islam and Environment, he delivers speaks at Oxford Centre for the Islamic Studies.
Its interesting he said:” Which is why there is a profound truth in that seemingly simple, old saying of the nomads – that “the best of all Mosques is Nature herself.”
---
Prince Charles yesterday urged the world to follow Islamic 'spiritual principles' in order to protect the environment.
In an hour-long speech, the heir to the throne argued that man's destruction of the world was contrary to the scriptures of all religions - but particularly those of Islam.
He said the current 'division' between man and nature had been caused not just by industrialisation, but also by our attitude to the environment - which goes against the grain of 'sacred traditions'.
Outspoken: Prince Charles speaks to Islamic studies scholars at Oxford. He argued that man's destruction of the world was particularly contrary to Islam
Charles, who is a practising Christian and will become the head of the Church of England when he succeeds to the throne, spoke in depth about his own study of the Koran which, he said, tells its followers that there is 'no separation between man and nature' and says we must always live within our environment's limits.
The prince was speaking to an audience of scholars at the Oxford Centre for Islamic Studies - which attempts to encourage a better understanding of the culture and civilisation of the religion.
His speech, merging religion with his other favourite subject, the environment, marked the 25th anniversary of the organisation, of which he is patron.
He added: 'The inconvenient truth is that we share this planet with the rest of creation for a very good reason - and that is, we cannot exist on our own without the intricately balanced web of life around us.
'Islam has always taught this and to ignore that lesson is to default on our contract with creation.'
Source: DAILY MAIL
Related link
HRH Prince Charles speaks on Islam and the Environment
HRH Prince Charles Website
From my blog:
My Visit to OCIS
Meet HRH Prince Charles
Its interesting he said:” Which is why there is a profound truth in that seemingly simple, old saying of the nomads – that “the best of all Mosques is Nature herself.”
---
Prince Charles yesterday urged the world to follow Islamic 'spiritual principles' in order to protect the environment.
In an hour-long speech, the heir to the throne argued that man's destruction of the world was contrary to the scriptures of all religions - but particularly those of Islam.
He said the current 'division' between man and nature had been caused not just by industrialisation, but also by our attitude to the environment - which goes against the grain of 'sacred traditions'.
Outspoken: Prince Charles speaks to Islamic studies scholars at Oxford. He argued that man's destruction of the world was particularly contrary to Islam
Charles, who is a practising Christian and will become the head of the Church of England when he succeeds to the throne, spoke in depth about his own study of the Koran which, he said, tells its followers that there is 'no separation between man and nature' and says we must always live within our environment's limits.
The prince was speaking to an audience of scholars at the Oxford Centre for Islamic Studies - which attempts to encourage a better understanding of the culture and civilisation of the religion.
His speech, merging religion with his other favourite subject, the environment, marked the 25th anniversary of the organisation, of which he is patron.
He added: 'The inconvenient truth is that we share this planet with the rest of creation for a very good reason - and that is, we cannot exist on our own without the intricately balanced web of life around us.
'Islam has always taught this and to ignore that lesson is to default on our contract with creation.'
Source: DAILY MAIL
Related link
HRH Prince Charles speaks on Islam and the Environment
HRH Prince Charles Website
From my blog:
My Visit to OCIS
Meet HRH Prince Charles
Thursday, June 10, 2010
PRINCE CHARLES COMMENDS ECO ISLAM IN ZANZIBAR
Prince Charles commended a project in Zanzibar where IFEES played a major role, in a speech delivered on Islam and the Environment at the Sheldonian Theatre in Oxford yesterday under the aegis of the Oxford Centre for Islamic Studies.
This project which has received world wide acclaim was the first ever in which environmental ethics derived from the Qur'an was taught. The Zanzibari fishermen stopped dynamiting coral reefs soon after they participated in the first workshop on Islam and Conservation in 1998. HRH HRH The Prince of Wales says:
"These are schemes that are close to my heart, but the Oxford Centre keeps me informed of many others. Working in Muslim countries, the World Wildlife Fund has found that trying to convey the importance of conservation is much easier if it is transmitted by religious leaders whose reference is Qur'anic teaching.
In Zanzibar, they had little success trying to reduce spear-fishing and the use of dragnets, which were destroying the coral reefs. But when the guidance came from the Qur'an, there was a notable change in behaviour. Or in Indonesia and in Malaysia, where former poachers are being deterred in the same way from destroying the last remaining tigers." [www.princeofwales.gov.uk]
[End]
Related Link News:
African Fishermen Find the Way to Conserve Environment in the Koran
Personal Notes Related to this activities in Indonesia:
Nagari Malalo
Conservation or Conversation?
This project which has received world wide acclaim was the first ever in which environmental ethics derived from the Qur'an was taught. The Zanzibari fishermen stopped dynamiting coral reefs soon after they participated in the first workshop on Islam and Conservation in 1998. HRH HRH The Prince of Wales says:
"These are schemes that are close to my heart, but the Oxford Centre keeps me informed of many others. Working in Muslim countries, the World Wildlife Fund has found that trying to convey the importance of conservation is much easier if it is transmitted by religious leaders whose reference is Qur'anic teaching.
In Zanzibar, they had little success trying to reduce spear-fishing and the use of dragnets, which were destroying the coral reefs. But when the guidance came from the Qur'an, there was a notable change in behaviour. Or in Indonesia and in Malaysia, where former poachers are being deterred in the same way from destroying the last remaining tigers." [www.princeofwales.gov.uk]
[End]
Related Link News:
African Fishermen Find the Way to Conserve Environment in the Koran
Personal Notes Related to this activities in Indonesia:
Nagari Malalo
Conservation or Conversation?
Wednesday, June 9, 2010
World Muslim communities to seek actions on climate change
Adianto P. Simamora, The Jakarta Post, Jakarta | Mon, 04/05/2010
Muslim communities from 17 countries are slated to gather in Bogor, West Java for an international conference on climate change to concur tangible actions to deal with warmer temperature, including through the green haj concept.
About 200 participants, including more than 90 leaders of Islamic boarding schools from Indonesia, have confirmed their participation in the two-day conference from April 9 to 10.
“It is an action-oriented conference to motivate Muslims to guard the planet from severe threats of global warming,” steering committee member Ismet Hadad told reporters on Monday.
“We want to show the world communities that Muslims also take actions to combat climate change which treat all people without seeing religions or tribes.”
The conference will be held at the Bogor Institute of Agriculture (IPB) convention center with funding including from the Conservation International (CI).
The inaugural conference was held in Kuwait City in 2008. The meeting in Istanbul last year declared a seven-year action plan for climate change.
Related news and blog in Bahasa Indonesia
Muslim communities from 17 countries are slated to gather in Bogor, West Java for an international conference on climate change to concur tangible actions to deal with warmer temperature, including through the green haj concept.
About 200 participants, including more than 90 leaders of Islamic boarding schools from Indonesia, have confirmed their participation in the two-day conference from April 9 to 10.
“It is an action-oriented conference to motivate Muslims to guard the planet from severe threats of global warming,” steering committee member Ismet Hadad told reporters on Monday.
“We want to show the world communities that Muslims also take actions to combat climate change which treat all people without seeing religions or tribes.”
The conference will be held at the Bogor Institute of Agriculture (IPB) convention center with funding including from the Conservation International (CI).
The inaugural conference was held in Kuwait City in 2008. The meeting in Istanbul last year declared a seven-year action plan for climate change.
Related news and blog in Bahasa Indonesia
Wednesday, December 9, 2009
Greening Indonesia
Early this month, UK-based Islamic Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES) held its first-ever fundraising event in London, launching the "Greening Indonesia" campaign. The audience heard from guest speakers environmentalist Ayman Ahwal, Sheikh Abdul Hakim Murad, Fachruddin Mangunjaya of Conservation International Indonesia, and a representative of the Indonesian embassy in the UK.
Raising Awareness
For more than two decades IFEES has been raising awareness among Muslims and non-Muslims on Islam's take on environmental issues. It also trains people working on conservation projects in Muslim countries.
In Indonesia, IFEES has been involved in projects such as the Gunung Mas eco-village and in the conservation and surveillance of the Gunung Leuser rainforest. "Greening Indonesia" aims to conserve and reforest the rapidly depleting ancient Sumatran rainforests, starting with Aceh.
The campaign has a simple call: plant a tree and the reward is charity.>>>>
Raising Awareness
For more than two decades IFEES has been raising awareness among Muslims and non-Muslims on Islam's take on environmental issues. It also trains people working on conservation projects in Muslim countries.
In Indonesia, IFEES has been involved in projects such as the Gunung Mas eco-village and in the conservation and surveillance of the Gunung Leuser rainforest. "Greening Indonesia" aims to conserve and reforest the rapidly depleting ancient Sumatran rainforests, starting with Aceh.
The campaign has a simple call: plant a tree and the reward is charity.>>>>
Subscribe to:
Posts (Atom)