Wednesday, April 25, 2007

Pesantren dan Krisis Lingkungan

Oleh : Eman Hermawan
Wakil Sekjen DPP PKB, Ketua Umum Dewan Koordinasi Nasional Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (DKN Garda Bangsa).

Pada 26 Februari 2007 lalu, di Denpasar Bali, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mendeklarasikan diri sebagai Partai Hijau. PKB berkomitmen untuk menjadi partai politik yang peduli terhadap masalah lingkungan hidup dan menyerukan perlunya gerakan nasional dan komitmen para pemimpin untuk memahami dan mengatasi krisis lingkungan saat ini.Gerakan yang diambil PKB didasari keinginan untuk menghidupkan kembali kesadaran tentang pentingnya kepedulian terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan dalam derajat yang semakin memprihatinkan. Karena menyangkut kehidupan masyarakat dan peradaban manusia di masa depan, maka gerakan itu tidak lagi diletakkan dalam kerangka simbolis, tetapi menjadi titik awal untuk membangun kerangka kerja yang bersifat menyeluruh dan berkesinambungan.

Krisis lingkunganGerald Foley dalam bukunya 'Global Warming: Who Is Taking the Heat' (1991) menyatakan krisis atau kerusakan lingkungan ditandai dengan meningkatnya suhu permukaan bumi akibat penebalan lapisan CO2, penipisan lapisan ozon (O3) sebagai dampak dari rumah kaca. Tanda lainnya adalah rawan pangan, permukaan air laut yang makin tinggi, gangguan ekologi, dampak sosial politik, dan perubahan-perubahan iklim yang tidak menentu.Terjadinya berbagai bencana di Tanah Air dalam beberapa tahun terakhir merupakan indikasi nyata bahwa krisis lingkungan sudah menjadi ancaman serius bagi bangsa ini.

Kalau hari ini tidak ada kesadaran dan kebijakan pimpinan nasional yang bersifat preventif, maka krisis lingkungan akan semakin parah dan berbagai bencana akan terus menjadi ancaman bagi masa depan bangsa.Dalam konteks ini, masalah krisis lingkungan berikut penanggulangannya terkait dengan masalah kultur dan kebijakan. Persoalan lingkungan muncul sebagai konsekuensi logis dari sikap manusia yang memperlakukan alam sebagai lingkungan yang tidak hidup.

Cara pandang dan sikap demikian menjadikan alam hanya sebagai objek eksploitasi untuk memenuhi kebutuhan manusia. Ditopang oleh pembangunan yang berwatak teknokratis selama ini, eksploitasi alam dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional dan pertumbuhan ekonomi, sementara upaya-upaya pemeliharaan dan konservasi terhadapnya dinomorduakan.Tuntutan terhadap pertumbuhan ekonomi yang tinggi, menjadikan pemerintah tidak cukup kuat dan konsisten menerapkan kebijakan yang peduli terhadap lingkungan. Keinginan untuk menghadirkan investasi guna menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengurangi pengangguran lebih didahulukan daripada konsistensi untuk menerapkan peraturan yang bersifat protektif terhadap kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistemnya.

Peran pesantrenSalah satu komponen masyarakat yang diharapkan bisa berperan aktif dalam upaya konservasi alam dan lingkungan adalah pesantren. Menurut data Education Management and Information System (EMIS) Departemen Agama RI, tahun 2001 di seluruh Indonesia terdapat 11.312 pesantren dengan jumlah santri sebesar 2.737.805 jiwa. Dari jumlah tersebut, 78 persen atau 8.829 pesantren berada di pedesaan. Sedikitnya 2.429 pesantren berlokasi di daerah pertanian dan 1.546 berada di daerah pegunungan. Dan 50 persen pesantren berlokasi di daerah permukiman.Dengah fakta seperti itu, pesantren merupakan salah satu komponen strategis bangsa yang bisa berperan efektif dalam upaya pelestarian dan pemeliharaan lingkungan.

Dengan jumlah sumber daya yang cukup besar dan keberadaannya yang sangat dekat dengan masyarakat memungkinkan pesantren menjadi pusat rujukan dan lokomotif dalam upaya dan sosialisasi pentingnya kepedulian dan penanganan masalah lingkungan.Ditunjang oleh kesadaran teologis tentang eksistensi alam dan lingkungan sebagai milik Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan untuk kepentingan bersama di masa kini dan mendatang, kepedulian terhadap lingkungan akan jauh lebih bermakna bagi kalangan pesantren. Kepedulian demikian juga ditopang oleh adanya perintah hukum syariat yang bersifat imperatif, sehingga kesadaran dan kepedulian terhadap masalah lingkungan akan lebih kuat dan mendalam.

Bagi PKB sendiri, upaya menghadirkan pesantren sebagai salah satu pusat rujukan dalam gerakan peduli lingkungan mempunyai alasan yang sangat mendasar. Pertama, PKB mempunyai hubungan yang bersifat histroris, kultural, dan aspiratif dengan pesantren. Aktivitas tersebut bisa menguatkan hubungan itu dan memberdayakan pesantren.

Kedua, ketika pemerintah lebih memfokuskan kebijakannya pada upaya-upaya pembangunan yang bersifat teknokratis untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, partai-partai terus dikejar target untuk memenangkan agenda politik jangka pendek, persoalan lingkungan terabaikan. Bahkan ada kecenderungan untuk mempolitisasi bencana alam sebagai akibat kerusakan lingkungan untuk kepentingan politik bagi elite-elite partai dan pemerintahan.Dalam kondisi demikian, PKB bermaksud mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh para pelaku bisnis dan politik akibat sikap permisif, pragmatis, dan hedonistik yang berkembang subur di kalangan mereka.

Di satu sisi, PKB akan membangun kebersamaan untuk memperjuangkan terwujudnya suatu kebijakan dan aturan hukum yang bersifat antisipatif dan protektif terhadap masalah lingkungan hidup. Dalam hal ini, harus ada desakan dan sekaligus dukungan terhadap pemerintah untuk 'memaksa' dunia bisnis agar menjalankan praktik-praktik usaha yang prolingkungan.Sementara dari sisi lain, PKB terus berupaya mendorong partisipasi masyarakat, khususnya pesantren, sebagai bagian integral dari gerakan menyeluruh untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Dua arah gerakan lingkungan ini diharapkan akan bisa melahirkan kepedulian yang lebih nyata, sinergis dan akumulatif serta berdampak luas terhadap masalah krisis lingkungan. Suatu krisis yang kalau tidak ditangani dengan baik dan diselesaikan di masa kini akan melahirkan bencana yang lebih besar di masa depan.

Dikutif dari: Republika 21 April 2007